PRMN Metro Palembang News – Tahukah kalian kalau program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang hingga 30 Juni 2021? Kabar ini disampaikan melalui instagram resmi Kemenkopukm 2 hari yang lalu.
Buat kalian yang kemarin belum sempat daftar atau belum kebagian bantuan ini, boleh langsung menyimak bagaimana cara dan syarat mendaftar bantuan umkm.
Kali ini pemerintah akan menyalurkan dana bantuan untuk 1.300 pelaku usaha, dengan target prioritas penerima merupakan warga yang tinggal di daerah afirmatif.
Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia diharap mampu mengakselerasi kebangkitan Future SMEs untuk kepulihan ekonomi Indonesia.
Masyarakat yang nantinya akan menerima program bantuan ini yakni, seperti masyarakat dari daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan yang berada di daerah perbatasan.
Baca Juga: Hindari 4 Hal yang Mampu Menghambat Rezekimu Jika Melakukannya
Baca Juga: Cara Pendaftaran, Manfaat, dan Kegunaan Kartu Tani Bagi Petani, Tak Hanya Sekadar Subsidi Pupuk
Adapun, bantuan ini juga akan disalurkan bagi wirausaha yang masuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas. Kemudian,bagi wirausaha yang memenuhi amanat Inpres atau percepatan pembangunan.
Calon penerima nantinya akan mendapatkan bantuan senilai 1,2 juta rupiah. Bagi kalian yang penasaran, berikut bagaimana cara mendaftar bantuan UMKM dan syarat apa saja yang harus dipenuhi.
Artikel Rekomendasi