Kemendikbudristek Apresiasi Kesabaran Mahasiswa Atas Terkendala Dana Merdeka Belajar Pastikan Pencairan 2022

- 28 Desember 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Mohamed Hassan

Metro Palembang News - Salah satu terobosan baru dibidang pendidikan oleh Kemendikbudristek adalah program Merdeka Belajar untuk mahasiswa.

Namun, pencairan dana Merdeka Belajar untuk mahasiswa terkendala. Akan tetapi, Direktorat Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, memastikan pendanaan bagi mahasiswa yang mengikuti progrm Merdeka Belajar akan berlanjut di tahun 2022.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com pada artikel yang berjudul Sempat Terkendala Kemendikbudristek Pastikan Pencairan Dana Merdeka Belajar Kampus Merdeka Diteruskan di 2022 

Plt. Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi Nizam mengatakan, program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memungkinkan semua yang terlibat dalam program Merdeka Belajar mendapatkan dukungan uang saku, biaya hidup, atau honor selagi menjalankan kegiatan.

"Karenanya, sebagai syarat pencairan, akuntabilitas informasi dari peserta dan proses pencairan itu sendiri sangat penting untuk dijaga," ujarnya dalam keterangan pers pada 27 Desember 2021.

Dana program Merdeka Belajar ini berasal dari anggaran negara. Selain itu, Nizam memberikan alasan masih ada kendala terkait syarat tersebut yang berakibat kepada pencairan dana.

Sampai dengan Desember 2021, ujarnya, sekitar 1.100 mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), 1.000 mahasiswa Kampus Mengajar (KM), dan 780 mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) masih terkendala kelengkapan dokumennya.

Begitu juga sekitar 600 mentor MSIB, 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan 180 pendamping PMM.

Menurut Nizam, sejak Oktober 2021, Kemendikbudristek dan LPDP bekerja ekstra keras untuk menghubungi satu per satu peserta, mentor, dosen pembimbing lapangan, dan pendamping yang belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan.

Halaman:

Editor: Fahima Andini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x