Sehari Jelang Pemblokiran oleh Kominfo, Ini Daftar Game yang Akhirnya Didaftarkan ke PSE. Ada Mobile Legend!

- 19 Juli 2022, 13:05 WIB
Beberapa aplikasi terancam diblokir Kominfo
Beberapa aplikasi terancam diblokir Kominfo /Pinterest: Blogger Borneo Network/

8. Inked

9. Mini World

10. Watcher of Realms

Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo turut berpendapat.

“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022.

maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Cuci Daging Kurban! Waspadai Kontaminasi Penyakit! Ini Alasannya

Ia mengatakan jika pendaftaran PSE sudah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Halaman:

Editor: Bunga Dwi Puspita Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini