Politikus Senayan dan Kapolri Sepakati Pembongkaran Jalur Sepeda, Sahroni : Jangan Sampai Ada Deskriminasi

- 17 Juni 2021, 11:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana untuk membongkar jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana untuk membongkar jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

PRMN Metro Palembang News – Pembangunan jalur sepeda yang berhasil direalisasikan oleh Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, menuai persoalan baru.

Kali ini Kapolri dan Politikus Senayan berencana akan membongkar jalur sepeda sepanjang 11,2 kilometer yang baru diuji coba pada bulan Februari 2021 silam.

Kesepakatan ini berawal dari permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam rapat komisi III DPR bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, terkait pandangannya soal jalur sepeda di Sudirman-Thamrin.

Ahmad Sahroni mengkhawatirkan akan terjadi deskriminasi antara pengguna sepeda jenis road bike, biasa dan sepeda lipat. Ia kemudian meminta Kapolri untuk mengevaluasi permasalahan ini.

“Kapolri dimohon untuk mengevaluasi lagi jalur sepeda yang ada di Jakarta, jangan sampai ada tindakan deskriminasi antar pesepeda.,” katanya dalam rapat Komisi III DPR pada Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Lulus SBMPTN? Tenang, Cek Pendaftaran dan Biaya 11 PTN ini Masih Membuka Jalur Seleksi Mandiri

Baca Juga: Singkawang Adakan Event Internasional. Sandiaga Uno : Angkat Isu Kearifan Lokal Saat Ini

Selain itu, Sahroni kembali menyayangkan apabila penggunaan jalur sepeda hanya digunakan selama 2 jam. Mengingat ada komunitas kendaraan lain yang lebih memerlukan waktu lama untuk penggunaan jalan.

“Sayang sekali bahwa ini merupakan jalanan umum yang para pesepeda hanya menggunakan 2 jam untuk melintasi jalan ini. Sedangkan 22 jam lainnya digunakan untuk pengguna kendaraan lain,” katanya.

Halaman:

Editor: Mita Rosnita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x