Politikus Senayan dan Kapolri Sepakati Pembongkaran Jalur Sepeda, Sahroni : Jangan Sampai Ada Deskriminasi

- 17 Juni 2021, 11:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana untuk membongkar jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana untuk membongkar jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

PRMN Metro Palembang News – Pembangunan jalur sepeda yang berhasil direalisasikan oleh Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, menuai persoalan baru.

Kali ini Kapolri dan Politikus Senayan berencana akan membongkar jalur sepeda sepanjang 11,2 kilometer yang baru diuji coba pada bulan Februari 2021 silam.

Kesepakatan ini berawal dari permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam rapat komisi III DPR bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, terkait pandangannya soal jalur sepeda di Sudirman-Thamrin.

Ahmad Sahroni mengkhawatirkan akan terjadi deskriminasi antara pengguna sepeda jenis road bike, biasa dan sepeda lipat. Ia kemudian meminta Kapolri untuk mengevaluasi permasalahan ini.

“Kapolri dimohon untuk mengevaluasi lagi jalur sepeda yang ada di Jakarta, jangan sampai ada tindakan deskriminasi antar pesepeda.,” katanya dalam rapat Komisi III DPR pada Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Lulus SBMPTN? Tenang, Cek Pendaftaran dan Biaya 11 PTN ini Masih Membuka Jalur Seleksi Mandiri

Baca Juga: Singkawang Adakan Event Internasional. Sandiaga Uno : Angkat Isu Kearifan Lokal Saat Ini

Selain itu, Sahroni kembali menyayangkan apabila penggunaan jalur sepeda hanya digunakan selama 2 jam. Mengingat ada komunitas kendaraan lain yang lebih memerlukan waktu lama untuk penggunaan jalan.

“Sayang sekali bahwa ini merupakan jalanan umum yang para pesepeda hanya menggunakan 2 jam untuk melintasi jalan ini. Sedangkan 22 jam lainnya digunakan untuk pengguna kendaraan lain,” katanya.

“Lebih repot lagi bila nantinya hal ini akan memancing komunitas pencinta kendaraan lain, seperti Harley dan Superbike akan meminta jalurnya sendiri,” lanjutnya.

Menanggapi permintaan Sahroni, Kapolri Jendral Listyo menyetujui alasan terkait jalur sepeda. Dia menilai perlu adanya formula yang tepat bagi pengguna sepeda di Jakarta.

“Prinsip soal jalur sepeda ini akan kami coba cari formula yang pas untuk pesepeda di Jakrta. Kami menerima usulan untuk pembongkaran jalur sepeda permanen, nanti kita bongkar saja,” tegasnya.

Melalui penelusuran berbagai sumber, Komunitas Bike to Work (B2W) turut merespon keputusan dari Politikus Senayan dan Kapolri Jendral Listyo.

Menurut Ketua Tim Advokasi B2W, Fahmi Saimima, bahwa bukan ranahnya kepolisian untuk melakukan pembongkaran jalur sepeda di Sudirman-Thamrin.

“Seharusnya soal pembongkaran jalur sepeda ini bukanlah tupoksi kepolisian ataupun dewan. Kebijakan ini harusnya dikembalikan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan,” katanya. ***

Editor: Mita Rosnita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah