PRMN Metro Palembang News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi izin dua operator seluler, yakni Telkomsel dan Indosat untuk menggunakan layanan 5G.
Kedua operator ini telah mendapat surat keterangan laik operasi (SKLO) untuk komersialisasi layanan 5G. Dengan diterbitkannya SKLO 5G, sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G kedua operator siap dioperasikan.
"Pada generasi ke-5 atau 5G diharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan dan IoT," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Senin, 14 Juni 2021.
Meski sudah resmi beroperasi, tidak seluruh wilayah di Indonesia bisa merasakan cepatnya layanan 5G. Baru segelintir wilayah saja yang mendapatkan frekuensi jaringan 5G.
5G Telkomsel
Telkomsel memanfaatkan frekuensi 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1,8 GHz untuk control plane. Layanan telkomsel diklaim bisa mengunduh dengan kecepatan mencapai 20 Gbps.
Baca Juga: Sebut Tidak Ada Tombol Fisik, Iphone 13 Akan Hadir dengan Spesifikasi yang Memanjakan
Berikut adalah daftar wilayah operasional 5G Telkomsel:
Artikel Rekomendasi