Penangkapan Dokter Richard Dianggap Berlebihan oleh Netizen, Hotman Paris Beri Penjelasannya

15 Agustus 2021, 18:00 WIB
Penjelasan Hotman Paris terkait penangkapan dr. Richard Lee. /Tangkapan layar Instagram.com/@hotmanparisofficial

PRMN Metro Palembang News - Perseteruan yang terjadi pada Kartika Putri dan Dokter Richard Lee yang akhirnya memberi dampak pada penangkapan Richard di rumahnya di Palembang beberapa waktu lalu turut

mengundang respon dari pengacara kondang, Hotman Paris. Hotman diketahui memberi komentar pada unggahan akun Instagram miliknya, Kamis 12 Agustus 2021.

Hotman membuka tanggapannya dengan ungkapan bahwa ada banyak masyarakat Indonesia yang memberinya sejumlah pertanyaan terkait penangkapan

Baca Juga: Dihujat Netizen di Sosial Media Terkait Pernikahannya dengan Henny, Alvin Faiz Beri Klarifikasi

Richard yang dinilai berlebihan dan terkesan seperti sedang memangkap penjahat kelas kakap atau gembong besar.

“Ribuan rakyat Indonesia bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr. Richard Lee,” katanya

Ia terus melanjutkan, “Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap,” tambahnya

Tanpa panjang lebar dirinya langsung menjelaskan duduk perkara yang telah menjadi perhatian publik selama beberapa hari belakangan.

Baca Juga: 7 Tips Strategi SKD CPNS 2021 yang Harus Kamu Pahami Agar Peluang Lulus Jadi Lebih Besar!

Menurut pemaparannya, Richard Lee benar telah melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan video review produk kecantikan yang diendose oleh Kartika Putri,

Selanjutnya atas tindakan tersebut, Dokter Richard dilaporkan ke pihak kepolisian dan akun media sosial Instagram, Email, Handphone miliknya disita sebagai barang bukti oleh penyidik.

“Orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tapi berdasar informasi lainnya ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan kepolisian di Instagram Richard atas beberapa postingan,” katanya.

Lanjut, “Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik, akun instagram, email dan handphone milik Richard disita dan telah mendapat persetujuan dari pengadilan,” terang Hotman

Kemudian ia terus menuturkan bahwa terdapat kasus baru yang timbul sehingga membuat dokter muda tersebut ditangkap paksa

karena akses ilegal pada ketiga akun yang telah disita tersebut, kemudian Richard harus terjerat Pasal 30 UU ITE tentang ilegal akses.

“Timbul kasus baru karena katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita polisi atas izin kepolisian.

Pihak penyidik juga menganggap ada bebepa postingan yang hilang dan mungkin salah satunya terkait dengan kasus pencemaran nama baik,” lanjutnya meluruskan

Hotman juga menjabarkan apabila akun medsos sudah disita, maka siapapun tidak ada yang bisa mengakses kecuali penyidik.

Oleh itu dirinya menilai bahwa kejadian ini akan menjadi kasus baru dan menarik.

“Artinya begini, kalau akun sudah disita, maka siapapun tidak ada yang harusnya bisa mengakses kecuali penyidik. Ini akan menjadi kasus yang sangat menarik nanti, karena ini kasus baru. Sebuah akaun sudah disita tapi sistemnya masih berjalan,” Tutupnya.

Editor: Mita Rosnita

Tags

Terkini

Terpopuler