PRMN Metro Palembang News – Penangkapan dokter Richard Lee di rumahnya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 11 Agustus 2021 berlangsung dengan dramatis.
Peristiwa tersebut dikaitkan dengan masalah yang tengah dihadapi dokter Richard mengenai
kasus pencemaran nama baik dalam kasus UU ITE yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.
Mendengarkan kabar penangkapan tersebut, banyak warganet yang bertanya-tanya.
Mengapa kasus tersebut Richard Lee sampai harus dijemput paksa di rumahnya?.
Menjawab rasa penasaran tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara.
"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan Dr. Richard Lee”.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan, David Noah Dilaporkan Temannya Sendiri
“Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?
Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?'" ujar Hotman Paris di Instagram, Kamis 12 Agustus 2021.
Artikel Rekomendasi