Penangkapan Dokter Richard Dianggap Berlebihan oleh Netizen, Hotman Paris Beri Penjelasannya

- 15 Agustus 2021, 18:00 WIB
Penjelasan Hotman Paris terkait penangkapan dr. Richard Lee.
Penjelasan Hotman Paris terkait penangkapan dr. Richard Lee. /Tangkapan layar Instagram.com/@hotmanparisofficial

Menurut pemaparannya, Richard Lee benar telah melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan video review produk kecantikan yang diendose oleh Kartika Putri,

Selanjutnya atas tindakan tersebut, Dokter Richard dilaporkan ke pihak kepolisian dan akun media sosial Instagram, Email, Handphone miliknya disita sebagai barang bukti oleh penyidik.

“Orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tapi berdasar informasi lainnya ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan kepolisian di Instagram Richard atas beberapa postingan,” katanya.

Lanjut, “Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik, akun instagram, email dan handphone milik Richard disita dan telah mendapat persetujuan dari pengadilan,” terang Hotman

Kemudian ia terus menuturkan bahwa terdapat kasus baru yang timbul sehingga membuat dokter muda tersebut ditangkap paksa

karena akses ilegal pada ketiga akun yang telah disita tersebut, kemudian Richard harus terjerat Pasal 30 UU ITE tentang ilegal akses.

“Timbul kasus baru karena katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita polisi atas izin kepolisian.

Pihak penyidik juga menganggap ada bebepa postingan yang hilang dan mungkin salah satunya terkait dengan kasus pencemaran nama baik,” lanjutnya meluruskan

Hotman juga menjabarkan apabila akun medsos sudah disita, maka siapapun tidak ada yang bisa mengakses kecuali penyidik.

Oleh itu dirinya menilai bahwa kejadian ini akan menjadi kasus baru dan menarik.

Halaman:

Editor: Mita Rosnita


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah