Ayu Ting Ting Laporkan KD Pemiliki Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya

- 22 Agustus 2021, 11:00 WIB
Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.
Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan. /instagram.com/ayutingting92/

PRMN Metro Palembang News – Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting melaporkan sebuah

akun Instagram ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.

“Dia telah melaporkan akun media sosial, kemarin 20 laporannya masuk dan terlapornya

itu akun Instagram @gundik_empang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris

Besar Yusri Yunus, pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empan,  

karena telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dan saat ini

pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang yang berinisial KD,

dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah menghina Ayu dan anaknya.

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini