Cek Bantuan Kuota Internet Bagi Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen Resmi Diluncurkan, Berikut Besarannya!

- 4 Agustus 2021, 20:43 WIB
Bantuan data kuota internet 2021 di Resmikan oleh Kemdikbudristek
Bantuan data kuota internet 2021 di Resmikan oleh Kemdikbudristek /Kemendikbud/Tangkapan Layar Kemendikbud

PRMN Metro Palembang News- Resmi diumumkan terkait bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kembali dilanjutkan.

Acara peresmian antuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)  ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim,

Menteri Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Yaqut Cholil Choumas, serta Menteri Keuangan RI (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini dipertegas di channel youtube Kemdikbud RI yang disiarkan pada Rabu, 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB.

Bantuan kuota dan data internet serta bantuan UKT sebelumnya telah diberikan di tahun 2020, guna mempermudah proses pembelajaran di kala pandemi, khususnya bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Terkait bantuan kuota dan data internet serta UKT, akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021.

Baca Juga: Ini 6 Alasan Mengapa Peserta CPNS 2021 Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Berikut sasaran bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan disalurkan pada September, Oktober, dan November tahun 2021 ini.

  1. Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 7GB/Bulan
  2. Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB/Bulan
  3. Pendidik PAUD Dikdasmen 12GB/Bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa 15GB/Bulan

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kominfo yang tercantum di website kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain itu, bagi kepala satuan pendidikan, segera :

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini