PRMN Metro Palembang News - Mahasiswi korban pelecahan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Sriwijaya mendapatkan intimidasi dari pihak kampus.
Intimidasi yang dimaksud adalah nama korban dicoret secara sepihak dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial yang memperlihatkan bagaimana korban memprotes Dekan diacara yudisium.
Terlihat dalam video mahasiswi korban pelecahan seksual saat melakukan protes ditenangkan oleh sang ibu yang datang bersama korban.
Sebelum korban melakukan protes saat acara berlangsung. Diketahui korban sebelumnya sempat disekap di dalam toliet aula Fakultas Ekonomi di kampus Indralaya.
Ketika korban disekap, korban berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet dan suaranya terdengar oleh saksi saat sedang melintas di dekat toilet.
Peristiwa dugaan penyekapan tersebut didapatkannya dari keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Lalu, teriakan korban tersebut didengar oleh saksi yang kebetulan melintas dekat toilet, hingga akhirnya korban yang ketakutan itu diselamatkannya.
Artikel Rekomendasi