Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Ketahui Asal Usulnya

- 9 Desember 2021, 19:46 WIB
Sejarah hari ibu 22 Desember
Sejarah hari ibu 22 Desember /marvelmozhko

Pada Kongres turut dihadiri 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Sumatera dan Jawa.

Tujuan dari Kongres tersebut yakni untuk meningkatkan kesadaran atas hak-hak perempuan khususnya di bidang pendidikan.

Selain itu, di dalam Kongres juga dibahas mengenai pernikahan. Khususnya isu kawin paksa, perceraian, permaduan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Kemudian gerakan tersebut didukung oleh presiden Ir Soekarno, lalau ditetapkanlah menjadi Hari Ibu nasional pada 22 Desember.

Penetapan tersebut tertuang di keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Saat ini Hari Ibu dimaknai sebagai bentuk ucapan rasa terima kasih dan tanda kasih sayang terhadap sosok ibu yang setiap hari selalu merawat dan mengurus rumah tangga.

Pada peringatan Hari Ibu, pemerintah juga memiliki dasar hukum yakni sebagai berikut:

1. Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

2. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

4. UU Nomor 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Halaman:

Editor: Khoirrotun Nissa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini