Metro Palembang News - Presiden ke-36 Amerika Serikat, Joe Biden menetapkan Juneteenth sebagai Hari Libur Nasional usai menandatangani Undang-Undang.
Juneteenth merupakan sebuah peringatan berakhirnya perbudakan di Amerika Serikat yang ditetapkan setiap tanggal 19 Juni.
Bermula pada tahun 1865, saat sekelompok budak kulit hitam di Galveston, Texas diberitahu oleh pasukan Union tentang kebebasan mereka.
Baca Juga: Lewati Perang Saudara, Nami Matsuyama/Chiharu Shida Juara Ganda Putri Indonesia Open 2022
Hal itu terjadi tepat 2,5 tahun pasca Abraham Lincoln menandatangani Proklamasi Emansipasi.
Proklamasi tersebut berisi mengenai pembebasan budak kulit hitam yang terjadi di negara bagian dan negara bagian di wilayah selatan.
Beberapa negara bagian di AS ikut menetapkan Juneteenth sebagai hari libur nasional yang diperingati setiap tahunnya.
Dengan demikian, Juneteenth akan masuk dalam 10 hari libur federal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Legislasi tersebut telah sampai pada Joe Biden setelah adanya dukungan dengan suara terbanyak di senat dan lolos di Dewan Perwakilan Rakyat.
Adapun total suaranya ialah 415 suara sepakat dan 14 suara tidak sepakat pada Rabu (16/6).***
Artikel Rekomendasi