Suspend Dicabut, Mulai 1 Desember 2021 Penerbangan Indonesia ke Arab Saudi Bisa Langsung Tanpa 3 Negara

- 28 November 2021, 16:22 WIB
Foto Menag  Yaqut Cholil Qoumas
Foto Menag Yaqut Cholil Qoumas /Fadhlillah Hafizhan M

PRMN Metro Palembang News - Setelah Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama melakukan kunjungan kerja ke Arab saudi pada 19 November 2021.


Otoritas penerbangan Arab Saudi akhirnya memperbarui aturan penerbangan internasionalnya, dalam artian bahwa penerbangan Indonesia bisa menuju langsung ke Arab saudi.


Menurut laman kemenag.go.id, aturan tersebut akan berlaku mulai satu Desember 2021 pukul satu dini hari sudah bisa digunakan masyarakat Indonesia.


Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan aturan ini pada 25 November 2021.


Pada mulanya, Arab Saudi memberlakukan larangan terbang atau suspend untuk beberapa negara, termasuk Indonesia sejak februari 2021.


Penerbangan langsung menuju Arab Saudi diperbarui lagi pada Agustus 2021 yakni dibolehkannya terbang dengan golongan tertentu yang memiliki izin tinggal di sana.


Golongan tersebut adalah mukimin atau ekspatriat, selebihnya tidak diperbolehkan terbang secara langsung.


Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, saat menjelang kepulangannya ke Indonesia, mengatakan.


“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” katanya, Kamis (25/11/2021) malam.

Halaman:

Editor: Khoirrotun Nissa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x