PRMN Metro Palembang News-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (PPKM Level 4)
bukan hanya diterapkan di daerah Jawa dan Bali,
melainkan juga di beberapa kota salah satunya Palembang dan Prabumulih.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini tentu akan berdampak ke berbagai sektor
mulai dari ekonomi, kesehatan, dan aktivitas kegiatan masyarakat.
Namun, PPKM Level 4 dinilai sebagai salah satu cara untuk menurunkan tingkat penyebaran virus Covid-19 di beberapa daerah.
Tak tanggung-tanggung, PPKM Level 4 yang sebelumnya berakhir di tanggal 16 Agustus 2021,
kemudian diperpanjang ke tanggal 25 Agustus 2021,
dan saat ini pemerintah telah kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 khusus luar pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan KD Pemiliki Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya
Artikel Rekomendasi