Akibat Banyaknya Permintaan untuk Hapus Unggahan Jurnalis dan Media, Twitter Putuskan Hilangkan Lima Twit

- 15 Juli 2021, 19:28 WIB
Pemerintah dari berbagai penjuru dunia mengajukan permintaan terhadap akun Twitter untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita sepanjang tahun 2020.
Pemerintah dari berbagai penjuru dunia mengajukan permintaan terhadap akun Twitter untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita sepanjang tahun 2020. /REUTERS/Mike Blake/REUTERS

PRMN Metro Palembang News - Pemerintah dari berbagai penjuru dunia mengajukan permintaan terhadap akun Twitter untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita sepanjang tahun 2020.

Menurut laporan transparansi yang dirilis Twitter pada Rabu 14 Juli 2021, mengatakan ada 199 akun jurnalis dan media terverifikasi yang menghadapi 361 permintaan hukum dari pemerintah yang menginginkan konten mereka untuk dihapus.

Jumlah tersebut dicatat pada paruh kedua tahun 2020, yang mengalami kenaikan sebanyak 26 persen dari paruh pertama pada tahun yang sama.

Hal ini menyebabkan Twitter akhirnya menghapus lima twit yang diunggah jurnalis dan penerbit berita dari platformnya.  

Dan India disebut paling banyak meminta penghapusan konten, lalu kemudian diikuti oleh Turki, Pakistan, lalu Rusia.

Baca Juga: Sabet 39 Penghargaan Asia Pacific Stevie Awards 2021, Telkom Dinobatkan Sebagai Perusahaan Paling Terkemuka

Sebelum India yang menjadi permintaan terbanyak dalam penghapusan konten, diketahui Amerika Serikat lebih dahulu menjadi negara paling banyak meminta penghapusan konten yang diunggah oleh jurnalis dan penerbit berita.

Akan tetapi, pihak Twitter tidak menjelaskan alasan dibalik sejumlah negara yang meminta penghapusan twit-twit yang diunggah jurnalis dan media.

Tidak hanya itu, Twitter juga menyampaikan ada beberapa lembaga negara yang meminta informasi terkait pengguna.

Lebih Lanjut, Twitter juga mengatakan secara global mereka menerima 14.500 lebih permintaan informasi terhitung dari 1 Juli sampai 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Mita Rosnita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini