PRMN Metro Palembang News – Aplikasi berbagi video TikTok baru-baru ini memberikan kabar mengejutkan bagi penggunanya.
Pasalnya, mereka mengungkapkan telah menghapus hampir 7,3 juta akun penggunanya yang di bawah umur.
Hal itu dibeberkan TikTok melalui laporan transparansi kuartal pertama tahun 2021 yang telah rilis.
Menurutnya, jumlah akun tersebut kurang dari 1 persen dari total pengguna di seluruh dunia.
Secara total sebanyak lebih dari 11 juta akun yang melanggar sudah dihapus sesuai pedoman dan aturan TikTok di Q1 2021.
Baca Juga: Tayang Perdana di We TV, Sinopsis My Dear Guardian 1 Juli 2021 Tentang Cinta Seorang Tenaga Medis dan Militer
"Tindakan yang kami ambil untuk melindungi anak di bawah umur. Lapoan ini kami tambahkan jumlah akun yang dihapus
karena berpotensi dimiliki oleh orang di bawah umur," jelas Head of Trust and Safety TikTok Cormac Keenan pada Jumat, 2 Juli 2021.
TikTok menerbitkan laporan ini setelah banyak kekhawatiran dari penggunanya dalam usia remaja.
Artikel Rekomendasi