PRMN Metro Palembang News - Penggunaan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sangat diperlukan untuk memverifikasi berbagai hal.
Namun, tidak jarang banyak masyarakat yang kurang kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi yang ada di KTP.
Karena hal itu banyak oknum-oknum yang menggunakan data KTP yang tersebar untuk berbuat tindakan kejahatan.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menggunakan data KTP untuk meminjam uang di aplikasi pinjol.
Selain data Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di bagian atas KTP merupakan data yang penting.
Foto KTP juga menjadi salah satu data yang penting dan harus dijaga jangan sampai tersebar luas.
Di era digital seperti sekarang mengunggah foto KTP sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal karena menggunakan sistem online.
Melihat keresahan tersebut, remaja asal Yogyakarta Sirilius Kevin mencoba membuat aplikasi Watermark KTP.
Cara untuk menghindari dari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi itulah dengan memberi Watermark pada foto KTP.
Artikel Rekomendasi