Aplikasi Watermark KTP Buatan Sirilius Kevin Bisa Bantu Mencegah Penyalahgunaan Data KTP dari Pinjol

- 16 November 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /Dinas Dukcapil Aceh Barat/

PRMN Metro Palembang News - Penggunaan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sangat diperlukan untuk memverifikasi berbagai hal.

Namun, tidak jarang banyak masyarakat yang kurang kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi yang ada di KTP.

Karena hal itu banyak oknum-oknum yang menggunakan data KTP yang tersebar untuk berbuat tindakan kejahatan.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menggunakan data KTP untuk meminjam uang di aplikasi pinjol.

Selain data Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di bagian atas KTP merupakan data yang penting.

Foto KTP juga menjadi salah satu data yang penting dan harus dijaga jangan sampai tersebar luas.

Di era digital seperti sekarang mengunggah foto KTP sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal karena menggunakan sistem online.

Melihat keresahan tersebut, remaja asal Yogyakarta Sirilius Kevin mencoba membuat aplikasi Watermark KTP.

Cara untuk menghindari dari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi itulah dengan memberi Watermark pada foto KTP.

Ide aplikasi Watermark KTP ini sempat viral setelah Sirilius Kevin membagikannya di twitter.

Bagi kamu yang ingin men-scan atau mengunggah KTP agar tidak adanya kebocoran data, perlu menambahkan foto KTP dengan watermark.

Berikut ini cara menambahkan watermark pada foto KTP di aplikasi yang dibuat oleh Sirilius Kevin.

Pertama, kunjungi tautan watermarkktp.com

Setelan itu klik pada tulisan 'Pilih Gambar' dan pilih foto KTP yang akan diberi watermark.

Selesai gambar diunggah, kamu bisa menginput teks untuk watermark di KTP. Selain itu, kamu bisa mengatur jenis font, transparansi, dan warna.

Setelah selesai mengedit kamu bisa langsung mengunduh KTP yang sudah diberi watermark.

Untuk keamanan aplikasi Watermark KTP, Kevin mengatakan sudah terjamin. Karena gambar yang sudah diberi watermark tidak pernah terkirim ke luar dari perangkat pengguna.***

Editor: Fahima Andini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah