Subsidi Gaji Akan Cair, Berikut Cara Pengecekan Penerimaan Via Online

- 11 Agustus 2021, 14:38 WIB
BSU atau subsidi gaji akan mulai dicairkan untuk para pekerja dan dicairkan dengan ditransfer ke reking penerima BSU melalui Bank BUMN.
BSU atau subsidi gaji akan mulai dicairkan untuk para pekerja dan dicairkan dengan ditransfer ke reking penerima BSU melalui Bank BUMN. /https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

PRMN Metro Palembang News – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji akan mulai dicairkan untuk para pekerja

dan akan dicairkan dengan ditransfer ke reking penerima BSU melalui Bank BUMN.

Seperti, BRI, BNI, BTN dan Mandiri. BSU sendiri merupakan upaya pemerintah dalam rangka

melakukan pemulihan untuk ekonomi nasional dengan memberikan dukungan terhadap

kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemic Covid-19.

Besaran pencairan BSU 2021 sebesar Rp 500 perbulan selama 2 bulan yang akan diberikan secara tunai dalam 1 tahap.

Diketahui, penerimaan Batuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2021 lebih sedikit dibandigkan dengan tahun lalu.

Hal ini dikarenakan, adanya pembatasan nominal gaji yang lebih sedikit.

dan hanya berlaku untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Baca Juga: Hanya Berselang Dua Hari, Kini Lionel Messi Resmi Bergabung PSG

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x