Subsidi Gaji Akan Cair, Berikut Cara Pengecekan Penerimaan Via Online

- 11 Agustus 2021, 14:38 WIB
BSU atau subsidi gaji akan mulai dicairkan untuk para pekerja dan dicairkan dengan ditransfer ke reking penerima BSU melalui Bank BUMN.
BSU atau subsidi gaji akan mulai dicairkan untuk para pekerja dan dicairkan dengan ditransfer ke reking penerima BSU melalui Bank BUMN. /https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dal hal pekerja atau buruh yang berkerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta,maka persyaratan gaju tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas yang disesuaikan dengan upak terakhir yang dilaporkan dalam Pemberi Kerja keppada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja / Buruh penerima upah.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  • Dan diutamakan untuk bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, ada beberapa tahapan dalam pencairan subsidi gaji 2021.

Yaitu tahap pertama adalah sebagai verifikasi dalam kesesuaian data dengan kriteria Permenaker RI No.

16 Tahun 2021 yang diperlakukab oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Yang akan meliputi: WNI Kategori Peserta Penerima Upah Status aktif posisi

30 Juni 2021 Upahnya paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 menggunakan UMP/UMK)

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai dengan Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021.

Dan Sektor Usaha Tahap selanjutnya adalah validasi administrasi dan pembayaran BSU yang akan dilakukan oleh Kemnaker.

Tahapan ini akan meliputi validasi data dalam penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan

dan program bantuan produktif usaha mikro Kelengkapan, kesesuaian format serta duplikasi data.

Dan tahap terakhir yang paling ditunggu-tunggu pekerja, ialah pencairan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja. ***

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x