7 Cara Pengecekan BSU Melalui Website Secara Lengkap untuk Kamu yang Masih Bingung

- 17 Agustus 2021, 15:36 WIB
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id /instagram.com/@kemnaker/

1.Kunjungi website  https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun yang apabila telah memiliki akun, maka peserta harus melakukan pendaftaran,

serta lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone peserta.

3.Kemudian, Masuk dan login ke dalam akun peserta.

4.Lalu, lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil peserta, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5.Dan cek pemberitahuan, jika peserta termasuk dalam penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),

maka tercantum info pemberitahuan seperti : centang hijau dengan tulisan terdaftar, atau tanda strip kuning yang berarti tidak terdaftar.

6.Terlihat penetapan dan penyaluran, apabila terdapat centang hijau ditetapkan penerima BSU, dan strip kuning belum memenuhi syarat.

Terakhir, penyaluran akan terdapat notifikasi bahwa dana telah tersalur ke rekening penerima BSU.

Untuk info lebih lanjut terkait BSU bisa langsung melakukan pengecekan

Halaman:

Editor: Nur Khotimah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x