7 Cara Pengecekan BSU Melalui Website Secara Lengkap untuk Kamu yang Masih Bingung

- 17 Agustus 2021, 15:36 WIB
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id /instagram.com/@kemnaker/

PRMN Metro Palembang News- Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program dari pemerintah Indonesia. 

BSU ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji kurang dari Rp.3,5 juta per bulan.

Masyarakat Indonesia banyak yang sudah mendaftar BSU

dan tertarik serta cukup terbantu dengan adanya program BSU ini.

Tak hanya itu, program BSU juga memiliki langkah-langkah

bagi para peserta BSU untuk bisa mengikuti pendaftaranya.

Dan tidak semua orang memahami kapan mereka dinyatakan sebagai penerima dari BSU yang hadir sebagai bantuan dikala pandemi ini.

Berikut langkah-langkah yang harus diketahui oleh pendaftar BSU bahwa mereka telah lulus menjadi penerima dari BSU ini, simak terus!:

Baca Juga: H-1 Sebelum HUT RI ke 76, Habib Nabiel Pimpin Do'a di Gedung MPR. Beginilah Isinya yang Diucapkan Tiga Kali

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Jangan Lewatkan!

1.Kunjungi website  https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun yang apabila telah memiliki akun, maka peserta harus melakukan pendaftaran,

serta lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone peserta.

3.Kemudian, Masuk dan login ke dalam akun peserta.

4.Lalu, lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil peserta, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5.Dan cek pemberitahuan, jika peserta termasuk dalam penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),

maka tercantum info pemberitahuan seperti : centang hijau dengan tulisan terdaftar, atau tanda strip kuning yang berarti tidak terdaftar.

6.Terlihat penetapan dan penyaluran, apabila terdapat centang hijau ditetapkan penerima BSU, dan strip kuning belum memenuhi syarat.

Terakhir, penyaluran akan terdapat notifikasi bahwa dana telah tersalur ke rekening penerima BSU.

Untuk info lebih lanjut terkait BSU bisa langsung melakukan pengecekan

melalui website https://bsu.kemnaker.go.id. Semoga berhasil dan terus semangat!.***

Editor: Nur Khotimah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x