4 Cara Penyaluran BSU oleh Kemnaker di Tahun 2021 bagi Kamu yang Telah Ditetapkan sebagi Penerimanya

- 19 Agustus 2021, 10:31 WIB
ILUSTRASI: Berikut 4 Langkah Penyaluran BSU melalui laman Kemnaker
ILUSTRASI: Berikut 4 Langkah Penyaluran BSU melalui laman Kemnaker /Tangkap layar kemnaker.go.id

Baca Juga: Ahmad Nasuhi, Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Hilang Ingatan. Berikut Penjelasannya!

Simak terus, dan jangan sampai ketinggalan ya. Berikut infonya!

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker.

Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Kemudian, data tersebut akan di-screening oleh pihak Kemnaker.

Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat

dan lolos dalam uji screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

3. Pemindah bukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN

yang terhimpun dalam HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU

Halaman:

Editor: Nur Khotimah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x