Baca Juga: Ahmad Nasuhi, Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Hilang Ingatan. Berikut Penjelasannya!
Simak terus, dan jangan sampai ketinggalan ya. Berikut infonya!
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker.
Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kemudian, data tersebut akan di-screening oleh pihak Kemnaker.
Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat
dan lolos dalam uji screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
3. Pemindah bukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN
yang terhimpun dalam HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU
Artikel Rekomendasi