PRMN Metro Palembang News – Tunaikan nilai pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengajak seluruh pejabat negera, anggota legislatif dan kepala daerah untuk realisasikan dalam bentuk rasa empati.
“Mari kita tunaikan nilai pancasila dan Bendera Merah Putih dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan
dengan menyisihkan 50 persen gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 guna menjalankan nilai-nilai pancasila,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, ini merupakan salah satu solusi yang dapat membantu masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 dan terdampak secara ekonomi kebutuhan sehari-hari karena kebijakan PPKM Darurat.
Lebih Lanjut, Junimart menyampaikan bahwa wacana penyisihan 50 persen gaji itu sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan, dimulai dari gaji bulan Juli sampai Agustus 2021.
Baca Juga: PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN
“Dengan begitu, para wakil rakyat, menteri, dirjen, serta kepala daerah mari kita menyisihkan gaji kita dengan mengambil 50 persen gaji yang didapatkan selama 2 bulan ini dihitung bulan Juli sampai Agustus 2021 agar dapat membantu masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan secara teknis pelaksanaan penyisihan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing.
Artikel Rekomendasi