Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Menag Putuskan Tidak Akan Ada Pelaksanaan Shalat Idul Adha!

- 16 Juli 2021, 19:19 WIB
Melonjaknya Covid-19 di Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun di Lapangan.
Melonjaknya Covid-19 di Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun di Lapangan. /Youtube.com/Kemenag RI

PRMN Metro Palembang News- Melonjaknya kasus penambahan Covid-19 di Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun di lapangan.

Hal ini disebabkan, karena Indonesia tengah menghadapi Covid-19 yang terus melonjak dan mengingat bahwa saat ini tengah dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa wilayah.

“Tidak ada shalat Idul Adha di masjid ataupun lapangan dalam masa PPKM Darurat, pelaksanaan shalat dapat dilakukan di rumah saja” ujarnya saat dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri. Jumat 16 Juli 2021.

Hal ini disesuaikan dengan bunyi aturan PPKM Darurat yang telah tertuangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

Lebih lanjut, Yaqut juga menyampaikan Agar umat Islam memaklumi aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Rilis Malam ini, Berikut Spesifikasi Smartphone OPPO Reno6 Dengan Kualitas Videografi Profesional

“peraturan tersebut dilakukan hanya untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga, jadi sama sekali tidak ada pemerintah yang melarang orang untuk tetap beribadah, itu tidak ada,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan takbir keliling pada malam hari menjelang Idul adha.

Selain itu, takbiran yang dilakukan di masjid yang akan menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah.

Ia juga mengatakan agar saat melakukan penyembelihan hewan kurban dianjurkan selalu menggunakan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Mita Rosnita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x