Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia Pemerintah Lakukan Pencegahan, Tetapkan Situasi Tanggap Darurat

- 17 Desember 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /geralt/Pixabay

Metro Palembang News - COVID - 19 varian Omicron diketahui sudah masuk ke Indonesia. Ada satu pasien yang sudah terinfeksi Covid -19 varian Omicron.

Hal itu langsung disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, Kamis, 16 Desember 2021.

Menanggapi masuknya COVID - 19 varian Omicron di Indonesia. Pemerintah sudah menetapkan situasi tanggap darurat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID - 19 varian Omicron.

Penetapan situasi tanggap darurat ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID - 19 Wiku Adi Sasmito.

Dalam keterangan persnya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 16 Desember 2021.

Dikutip dari pikiranrakyat.com yang berjudul
Cegah Varian Omicron Pemerintah Tetapkan Situasi Tanggap Darurat Wiku Adi Sasmito menyampaikan.

"Saat ini pemerintah telah melakukan tanggap darurat demi mencegah meluasnya penularan varian COVID - 19 dalam negeri kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebijakan berbagai pakar dan petugas di lapangan ," kata Prof Wiku.

Kebijakan itu kata dia, dapat mencegah varian COVID - 19 apapun di Indonesia.

Halaman:

Editor: Fahima Andini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini