Tega! Ayah Tiri Perkosa Anak Tiri Selama 6 Tahun. Berikut Kronologi Kasus nya!

- 22 Agustus 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan: Seorang ayah tiri SW tega memperkosa anak tirinya
Ilustrasi pemerkosaan: Seorang ayah tiri SW tega memperkosa anak tirinya /Pixabay/Alexa_Fotos/

PRMN Metro Palembang News- Kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak

dan perempuan merupakan isu krusial yang harus diperhatikan

sebagaimana setiap orang berperan sebagai manusia yang memanusiakan lainnya.

Mulai dari anak-anak hingga wanita dewasa, harus terus dilindungi

dan terbebas dari kasus kekerasan dan pemerkosaan yang melanggar nilai dan norma dalam bermasyarakat.

Baca Juga: Bansos Belum Tepat Sasaran, Pengguna Listrik Berdaya Tinggi pun Masih Bisa Mendapatkan. Berikut Penjelasannya!

Salah satu kasus yang mengejutkan warga Palembang adalah kasus kekerasan

dan pemerkosaan seorang bapak tiri berinisial SW (44) pada anak tirinya takni berinisial AY.

Hal ini sudah berlangsung selama 6 tahun, dan hal keji ini terungkap

saat ayah kandung korban HR (48) mendengar cerita dari korban terkait perbuatan mesum ayah tirinya itu.

Kronologis saat ayah kandung korban dapat kabar anaknya diperkosa tersangka korban terakhir kali pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu.

SW mengancam akan membunuh korban dan adik-adiknya,

bahkan berencana merusak rumah ibu korban jika sang anak tiri melapor ke siapapun. 

Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan KD Pemiliki Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya

Pernyataan tersangka membuat lantas korban ketakutan,

namun hingga akhirnya peristiwa tragis ini yang sang anak tiri alami,

diketahui saksi GN dan AG. Menurut korban, tersangka sering mendatanginya di rumah ibu di kawasan Sekip.
.
"Terbongkarnya aksi ini setelah korban bercerita kepada saksi,

lalu saksi menceritakan kepada ayah kandung korban," jelas GN dan AG.

Baca Juga: Aksinya yang Bikin Malu! Ayah Dinar Candy Jadi Korban Bully Sekampung, Lemas Hingga Ogah Berkomunikasi

"Pelaku sudah melakukan hubungan suami istri kepada anak tirinya kurang lebih enam tahun,

dan baru ketahuan sekarang karena korban selalu diancam pelaku,"

ujar Kasat Reskrim Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis, 19 Agustus 2021.***

Editor: Nur Khotimah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x