Vaksinasi Covid-19 Anak Telah Dikeluarkan, KPAI : Orangtua Tak Perlu Khawatir

- 30 Juni 2021, 19:06 WIB
 Vaksinasi Covid-19  untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa Dimulai /pixabay/

PRMN Metro Palembang News - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan, orangtua tidak perlu khawatir untuk membiarkan anaknya mengikuti vaksinansi Covid-19.D

Diketahui, saat ini penerimaan vaksin Covid-19 sudah diperolehkan bagi anak dari usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Menurutnya, tenaga kesehatan sudah terbiasa menyelenggarakan imunisasi atau vaksin untuk anak-anak.

"Dokter nakes atau tenaga kesehatan telah terbiasa menyelenggarakan imunisasi atau vaksin pada anak, sehingga orangtua tidak perlu khawatir.

Dengan semua pihak sensitif anak, " ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Microsoft Hadirkan Office Versi Beta Dengan Pembaruan Ini, Bisa Diakses di Windows 11 dan 10
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa tingkat penularan anak berdasarkan data yang ada di rentang 1,2 sampai dengan 1,7 persen.

Jasra juga mengatakan proses vaksinasi ini akan memperkuat upaya target kekebalan komunitas atau herd immunity di sekolah dalam mendorong pembelajaran tatap muka (PTM).

Ia juga mengapresiasi dimulanya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak yang akan mewujudkan upaya optimal bagi negara dalam memenuhi hak kesehatan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak.

"Bersamaan dengan vaksin anak. Lebih meningkatkan target WHO dalam rangka testing, tracing dan treatment kepada anak.

Hal ini akan membuat hak kesehatan dan kepentingan terbaik untuk anak agar dapat dipenuhi, " katanya.

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah