BPK : Tercatat 10 Provinsi yang Masih Bergantung pada Transfer Dana dari Pusat

- 25 Juni 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). /Pixabay.com/EmAji

 

Sementara itu, ada tujuh provinsi yang sudah memilki status mandiri, sepeti DKI Jakarta (0,6365), Jawa Barat (0,5140), Jawa Tengah (0,5383), Jawa Timur (0,5671), Banten (0,5290), Bali (0,5367), dan Kalimatan Timur (0,5220).

Baca Juga: Dengan Tuduhan Menyebarkan Berita Bohong, Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada satu provinsi pun yang berstatus sangat mandiri. Selain memeriksa IKF pemerintah daerah tingkat provinsi.

BPK juga menilai tingkat kemandirian fiksal pemerintah berskala kabupaten dan kota. Namun, hasilnya tidak ada kabupaten dan kota yang telah masuk dalam kategori sangat mandiri.

Sementara itu, adapaun satu kabupaten yang termasuk dalam kategori mandiri,seperti Kabupaten Bandung (0,5420). Dan kota yang termasuk mandiri itu terbagi menjadi dua, seperti Kota Surabaya (0,5685) dan Kota Tangerang Selatan (0,5121).

Kemudian terdaftar 8 kabupaten yang sudah menuju kemandirian, diantaranya Kabupaten Gianyar (0,2634), Kabupaten Gresik (0,3146), Kabupaten Tangerang (0,4666), Kabupaten Sidoario (0,4077), dan Kabupataen Bekasi (0,4289).

Sedangkan kota yang berstatus menuju kemandirian terdiri dari 26 kota, seperti Kota Palembang (0,2795), Kota Denpasar (0,3723), Kota Bekasi (0,4024), Kota Tangerang (0,4519), dan Kota Semarang (0,4554).

Baca Juga: Moeldoko Mengklam Kartu Prakerja Memberi Peluang Kerja bagi Calon dan Ex PMI

Lalu, 369 kabupaten dan 64 kota masuk dalam kategori belum mandiri, seperti Kabupaten Sorong (0,0558), Kabupaten Kutai Timur (0,0647), Kabupaten Poso (0,0789), Kabupaten Lombok Barat (0,1209), da Kabupaten Banyuwangi (0,1478).

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x