PPKM Darurat Resmi Diterapkan, Kemensos Risma : Ada Bantuan Bentuk Uang Tunai!

- 2 Juli 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi bansos yang akan diberikan pada masyarakat
Ilustrasi bansos yang akan diberikan pada masyarakat /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

PRMN Metro Palembang News -Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Kementerian Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini menyatakan akan ada bantuan sosial tunai (BST) yang akan diberikan kepada warga.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis nya, Jumat 2 Juli 2021.


"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juli setelah berhenti di April. Kita harapkan pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos tersebut dapat tersalurkan, " ujarnya.


Ia juga menyebutkan, besaran BST yang akan diberikan sebesar Rp 300 ribu perbulan yang akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.


Sementara itu, untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Baca Juga: Tayang Perdana di We TV, Sinopsis My Dear Guardian 1 Juli 2021 Tentang Cinta Seorang Tenaga Medis dan Militer


"Warga akan mendapatkan Rp 600 ribu sekaligus, namun saya minta jangan diijinkan dan itu hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " imbuhnya.


Ia juga mengatakan, mengenai target penyaluran perbulan BST menyasar 10 juta untuk penerimaan bantuan, penerimaan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta.

Dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.


" Prihal data penerimaan bansos nanti, itu sudah dilakukan pembersihan kemarin. Akan tetapi, ada 3,6 juta uang nyangkut di bank dan tadi sudah di clear kan dalam rapat, " katanya.

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x