Risma juga menjelaskan, ada beberapa data penerima bansos sempat tertahan di bank.
Baca Juga: Paranormal Mbak You Meninggal Dunia, Karyawan Adi : Belum Tau Penyebab Resmi nya!
Hal ini dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak sama persis dengn data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70. Akan tetapi, untuk kesalahan minir lainnya masih bisa dikoordinasikan, " jelasnya.
Lebih lanjut, Risma menyampaikan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, seperti melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan lewat jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa disalurkan kepada warga, " katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Telah Dikeluarkan, KPAI : Orangtua Tak Perlu Khawatir
Ia juga memastikan, bahwa penyaluran bantuan kali ini tidak akan menganggu anggaran Kementerian Sosial.
Sebab pemerintahan telah menambahkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyaluran bansos di bulan Mei dan Juni.
Artikel Rekomendasi