Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Berapa Gaji Pokok PNS Sekarang?

- 21 Juli 2022, 15:31 WIB
PNS
PNS /Twitter: @Koalahg/

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Baca Juga: Seungha BaBa Mantan Idol K-Pop yang Alih Profesi Jadi Bintang Film Dewasa, Bagaimana Ceritanya?

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Baca Juga: Sehari Jelang Pemblokiran oleh Kominfo, Ini Daftar Game yang Akhirnya Didaftarkan ke PSE. Ada Mobile Legend!

Halaman:

Editor: Bunga Dwi Puspita Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah