Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Berapa Gaji Pokok PNS Sekarang?

- 21 Juli 2022, 15:31 WIB
PNS
PNS /Twitter: @Koalahg/

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a): Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Setelah Makan Daging Kurban

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Halaman:

Editor: Bunga Dwi Puspita Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini