Positif Covid di Sumsel Belum Mereda, Pemprov Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni

- 18 Juni 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi. Purbalingga 'lockdown', pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat siapkan memperketat PPKM mikro dengan 3 stategi guna menekan penyebaran Covid-19 di Purbalingga.
Ilustrasi. Purbalingga 'lockdown', pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat siapkan memperketat PPKM mikro dengan 3 stategi guna menekan penyebaran Covid-19 di Purbalingga. /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

PRMN Metro Palembang News - Akibat peningkatan kasus yang belum mereda, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), memutuskan untuk

memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 28 Juni 2021.

Informasi ini disampaikan melalui Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ahmad Najib yang membenarkan bahwa pemprov  memutuskan untuk memperpanjang status PPKM Mikro yang dijadwalkan selesai pada 14 Juni lalu.

“Perpanjangan ini dilakukan karena kasus penyebaran Covid-19 yang belum menunjukan tanda adanya penurunan,” katanya.

Melalui data dari Satgas Covid-19, kota Palembang masih berstatus zona merah dari sebanyak 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kasus Positif Korona Dunia Terus Meningkat, Indonesia Masuk Urutan 20 Tertinggi

Baca Juga: 24 Pemuda Papua Raih Beasiswa ke Luar Negeri, Dubes Amerika: Indonesia Kembangkan Kapasitas Manusia

Sementara 15 kabupaten dan kota lainnya berada pada status zona oranye. Kabupaten dan kota yang dimaksud meliputi, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim,

Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pagar Alam, Lahat, Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Dilansir dari laman resmi Pemprov Sumsel, sampai 17 Juni 2021 kemarin, kasus suspect di Sumatera Selatan bertambah menjadi 359, positif 26.722, meninggal sebanyak 1.361, total kesembuhan 23.946, dan kasus aktif sebanyak 1.415

Untuk itu, Pemprov Sumsel menyebarkan maklumat kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Sumsel untuk mengindahkan putusan perpanjangan PPKM.

“Harus tetap jaga protokol kesehatan, meskipun berstatus zona merah,” tambahnya.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk merutinkan operasi yutisi bagi masyarakatnya agar menghindari kerumunan, serta meningkatkan kesadraan 3M.

“Tujuan dari perpanjangan PPKM Mikro ini agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ini dilakukan supaya kita tidak mengalami kejadian seperti di Kudus,” tandasnya.***

Editor: Mita Rosnita

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini