Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Menag Putuskan Tidak Akan Ada Pelaksanaan Shalat Idul Adha!

16 Juli 2021, 19:19 WIB
Melonjaknya Covid-19 di Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun di Lapangan. /Youtube.com/Kemenag RI

PRMN Metro Palembang News- Melonjaknya kasus penambahan Covid-19 di Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun di lapangan.

Hal ini disebabkan, karena Indonesia tengah menghadapi Covid-19 yang terus melonjak dan mengingat bahwa saat ini tengah dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa wilayah.

“Tidak ada shalat Idul Adha di masjid ataupun lapangan dalam masa PPKM Darurat, pelaksanaan shalat dapat dilakukan di rumah saja” ujarnya saat dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri. Jumat 16 Juli 2021.

Hal ini disesuaikan dengan bunyi aturan PPKM Darurat yang telah tertuangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

Lebih lanjut, Yaqut juga menyampaikan Agar umat Islam memaklumi aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Rilis Malam ini, Berikut Spesifikasi Smartphone OPPO Reno6 Dengan Kualitas Videografi Profesional

“peraturan tersebut dilakukan hanya untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga, jadi sama sekali tidak ada pemerintah yang melarang orang untuk tetap beribadah, itu tidak ada,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan takbir keliling pada malam hari menjelang Idul adha.

Selain itu, takbiran yang dilakukan di masjid yang akan menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah.

Ia juga mengatakan agar saat melakukan penyembelihan hewan kurban dianjurkan selalu menggunakan protokol kesehatan.

Dan penyembelihan hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak mengundang kerumunan.

Baca Juga: Viral! Komika Kiky Saputri Sindir Pemerintah Lewat Lagu Welcome to Indonesia

Yaqut juga menyarankan masyarakat untuk pembagian hewan kurban dengan diantar langsung oleh panitia ke rumah warga demi mencegah kerumunan.

"Karena tidak diperbolehkan lagi adanya kerumunan seperti tahun sebelumnya dengan total masyarakat terjangkit virus corona tidak sebanyak sekarang, jadi dianjurkan untuk pembagian hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” katanya.

Yaqut juga meminta warga untuk tidak mudik saat menjelang Idul Adha di masa pandemi virus corona ini dan menyarankan umat Islam untuk lebih memperbanyak doa demi keselamatan bangsa dan dunia di masa saat ini.

“Saya kira umat Islam harus mengerti bahwa apa yang dilakukan pemerintah itu untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha,” tutupnya.***

Editor: Mita Rosnita

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler