PKS DKI Khawatirkan Pengecekan Sertifikat Vaksin di Pasar Akan Mengundang Keramaian

- 9 Agustus 2021, 19:12 WIB
PKS dan Vaksinasi yang khawatirkan keramaian.
PKS dan Vaksinasi yang khawatirkan keramaian. /Foto: Dok. PKS/

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan yang baru dalam perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia Level 4 hingga 9 Agustus.

Bahkan beberapa tempat kegiatan telah diwajibkan untuk memakai syarat vaksin Covid-19, seperti supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat dan toko kelontong.

Baca Juga: DJ Seksi Dinar Candy Menyandang Status Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasannya!

Sementara itu, Pengelola Pasar Minggu, Jakarta Selatan, recanakan akan memulai menerapkan kebijakan tersebut dan akan mengarahkan petugas untuk mengecek bukti vaksin kepada pengunjung.***

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah