Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan yang baru dalam perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia Level 4 hingga 9 Agustus.
Bahkan beberapa tempat kegiatan telah diwajibkan untuk memakai syarat vaksin Covid-19, seperti supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat dan toko kelontong.
Baca Juga: DJ Seksi Dinar Candy Menyandang Status Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasannya!
Sementara itu, Pengelola Pasar Minggu, Jakarta Selatan, recanakan akan memulai menerapkan kebijakan tersebut dan akan mengarahkan petugas untuk mengecek bukti vaksin kepada pengunjung.***
Artikel Rekomendasi