Disdukcapil Kota Palembang Layani Perubahan Identitas e-KTP Bagi Transgender

- 16 Juni 2021, 20:36 WIB
 Jiya (35), seorang wanita transgender dan penjahit, berbicara dengan seorang pelanggan di tokonya di Karachi, Pakistan 5 April 2021.
Jiya (35), seorang wanita transgender dan penjahit, berbicara dengan seorang pelanggan di tokonya di Karachi, Pakistan 5 April 2021. /REUTERS / Akhtar Soomro/

Seperti Aprilia Manganang, atlet voli yang sempat viral kemarin,” katanya.

Puadi menegaskan, tidak ada perbedaan di identitas KTP bagi para transgender.

Tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa seseorang telah mengalami perubahan jenis kelamin.

Baca Juga: Telah Hadir di Indonesia, Berikut Wilayah yang Bisa Menikmati Layanan 5G

Baca Juga: Kawasan 15 Ulu Palembang Disulap, Kampung Bahari Nusantara Pertama di Sumsel

Untuk melakukan perubahan identitas jenis kelamin di KTP harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat-syarat tersebut berupa melampirkan surat keputusan dari pengadilan setempat atas perubahan status kelaminnya.

Disdukcapil Palembang merupakan salah satu kantor yang sudah membuka layanan e-KTP bagi para transgender di Palembang.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, penerapan e-KTP transgender tersebut sudah lama dijalankan.

Hanya saja, untuk di Kota Palembang sendiri belum ada yang melakukan pelayanan perubahan jenis kelamin.

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini