Disdukcapil Kota Palembang Layani Perubahan Identitas e-KTP Bagi Transgender

- 16 Juni 2021, 20:36 WIB
 Jiya (35), seorang wanita transgender dan penjahit, berbicara dengan seorang pelanggan di tokonya di Karachi, Pakistan 5 April 2021.
Jiya (35), seorang wanita transgender dan penjahit, berbicara dengan seorang pelanggan di tokonya di Karachi, Pakistan 5 April 2021. /REUTERS / Akhtar Soomro/

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Inilah Kabar Gembira Bagi Orang Beriman dan Mempertegas Amal Sholehnya Sebelum Wafat

Baca Juga: PII Wati Se-Indonesia Siap Hadiri Isteecomah 3, Inspirator Wanita di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Hal tersebut dikarenakan transgender di Kota Palembang masih dianggap sebagai hal yang tabu.

Untuk perubahan status gender, para transgender harus menyiapkan bukti pendukung dari lembaga yang kredibel.

Jika, bukti pendukung ini telah lengkap, maka dapat diajukan ke Disdukcapil Palembang untuk segera diproses.

Sejauh ini di provinsi Sumsel baru ada satu orang warga Muara Enim yang terkonfirmasi melakukan perubahan jenis kelamin di wilayah DKI Jakarta.

Di Indonesia, baru sembilan provinsi yang melayani perubahan jenis kelami transgender, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,

Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.***

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini