Hal tersebut dikarenakan transgender di Kota Palembang masih dianggap sebagai hal yang tabu.
Untuk perubahan status gender, para transgender harus menyiapkan bukti pendukung dari lembaga yang kredibel.
Jika, bukti pendukung ini telah lengkap, maka dapat diajukan ke Disdukcapil Palembang untuk segera diproses.
Sejauh ini di provinsi Sumsel baru ada satu orang warga Muara Enim yang terkonfirmasi melakukan perubahan jenis kelamin di wilayah DKI Jakarta.
Di Indonesia, baru sembilan provinsi yang melayani perubahan jenis kelami transgender, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.***
Artikel Rekomendasi