Tegaskan Tidak Perbolehkan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid dan Lapangan, Ma’ ruf Amin : Itu Sunah!

- 18 Juli 2021, 15:12 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menilai hukum berjamaah sunah dan menjaga diri dari pandemi Covid-19 wajib.
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menilai hukum berjamaah sunah dan menjaga diri dari pandemi Covid-19 wajib. /tangkap layar YouTube Sekretariat Wakil Presiden/

Wapres sebelumnya meminta para ulama untuk mengajak masyarakat dalam menaati kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dengan tidak melakukan kerumunan di saat pelaksanaan kegiatan Idul Adha.

Baca Juga: Akibat Banyaknya Permintaan untuk Hapus Unggahan Jurnalis dan Media, Twitter Putuskan Hilangkan Lima Twit

"Saya minta nanti sesuai dengan ketentuannya, jangan lakukan kerumunan, salah satunya melakukan Idul Adha baik di masjid maupun di luar masjid," ujarnya.

Terakhir, Ma’ruf Amin kembali menegaskan, bahwa ketentuan tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh masyarakat dari penularan Covid-19 yang terus meningkat serta menekan penyebaran tersebut.

"Laranga tersebut semata-mata untuk menjaga umat selama sedang di pemberlakuan PPKM Darurat, sekarang ini sangat berbahaya. Itu pertimbangan pemerintah," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah