Aturan PPKM Level 3 di Palembang dan Wilayah Sumatera Selatan Berlaku 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022

- 29 November 2021, 05:22 WIB
Varian baru Covid 19 bernama Omicron pertama kali muncul di Afrika Selatan yang telah menyebar ke delapan negara lainnya.
Varian baru Covid 19 bernama Omicron pertama kali muncul di Afrika Selatan yang telah menyebar ke delapan negara lainnya. /UNSPLASH

5. Meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022

6. Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

7. Jika masyarakat harus melakukan perjalanan keluar daerah harus mengoptimalkan aplikasi Peduli lindungi dan melakukan tes PCR atau rapid test dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah.

8. Memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

9. Pembatasan di tempat ibadah dan tempat wisata kapasitas maksimal 50 persen.

10. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen dari pukul 09.00 sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat.***

Halaman:

Editor: Fahima Andini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini