Basarnas Buka Formasi Untuk SMA di CPNS 2021 sebagai Rescuer. Berikut Tugas dan Fungsinya

- 22 Juni 2021, 20:44 WIB
Formasi CPNS BASARNAS 2021 Lulusan SMA Sederajat, Ada 228 Lowongan, Simak Daftaranya!
Formasi CPNS BASARNAS 2021 Lulusan SMA Sederajat, Ada 228 Lowongan, Simak Daftaranya! /basarnas.go.id

PRMN Metro Palembang News- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini sedang ditunggu oleh para pendaftarnya.

Pasalnya, formasi CPNS secara keseluruhan akan diumumkan sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Maka, para pendaftar CPNS di tahun 2021 harus mengetahui dan sering-sering mencari informasi terkait pendaftarannya.

Beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2021 yang terdiri dari lulusan SMA hingga S2.

Animo dari masyarakat Indonesia tentunya semakin meningkat lewat antusiasme pembukaan CPNS yang di tahun 2020 tidak dibuka.

Baca Juga: Menangis dapat Membakar 1,3 Kalori, Ini Cara Ampuh Menurunkan Berat Badan

Dan baru di tahun 2021, seleksi CPNS akan dibuka pendaftarannya dengan berbagai formasi di berbagai kementrian.

Khususnya bagi pelamar CPNS jenjang SMA, di tahun 2021 ini. Basarnas menyediakan formasi untuk jabatan Rescuer Pemula.

Pelamar SMA, SMK dan Sederajat diperbolehkan melamar di posisi ini di seleksi CPNS tahun 2021.

Berikut adalah tugas dan fungsi posisi Rescuer Pemula:

1.Organisasi Profesi adalah organisasi profesi Rescuer.

Baca Juga: Polisi Berhasil Mengamankan 6 Orang Pelaku Setelah Lakukan Pengerebekan Kembali di Kampung Narkoba

2.Jabatan Fungsional Rescuer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pencarian dan pertolongan.

3.Rescuer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pencarian dan pertolongan.

4.Pencarian dan Pertolongan atau yang selama ini disebut Search And Rescue yang selanjutnya disingkat SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan

menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainya.

5.Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Rescuer yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Rescuer.

Baca Juga: Sempat di Undur, Kini Penerimaan CPNS 2021 Temui Titik Terang

6.Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Rescuer dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.

7.Karya Tulis adalah tulisan hasil pokok pikiran atau hasil penelitian atau pengkajian atau observasi atau evaluasi yang disusun oleh perorangan atau kelompok dalam rangka inovasi di bidang pencarian dan pertolongan.

8.Penghargaan/Tanda Jasa adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah berupa Satya Lencana Karya Satya sesuai peraturan perundangundangan.

Itulah, beberapa tugas dan fungsi dari Rescuer Pemula, dan akan dibuka di penerimaan CPNS tahun 2021, semangat!.***

Editor: Nur Khotimah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini